Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing PT.
yang artinya mahasiswa yang boleh ikut kip kuliah 2020 adalah siswa yang lulus pada tahun 2018, 2019, dan 2020.
yang artinya mahasiswa yang boleh ikut kip kuliah 2020 adalah siswa yang lulus pada tahun 2018, 2019, dan 2020.
