Kip Kuliah Kemdikbud: KIP
Showing posts with label KIP. Show all posts
Showing posts with label KIP. Show all posts

Prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2020

KIP kuliah atau kelas Smart Card Indonesia yaitu bantuan dari pemerintah untuk membantu biaya kuliah mahasiswa untuk lulusan SMA / sederajat dengan potensi akademik yang baik, tetapi ada batas ekonomi. konferensi KIP dimaksudkan untuk memungkinkan Anda tertindas untuk mengambil pendidikan tinggi. Untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin dan lulusan SMA / SMK / MA / sederajat di 2018-2020 diundang untuk mendaftar.
Mendaftar untuk KIP dimulai pemutaran dari awal Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online di halaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

Penerima KIP adalah seorang siswa SMA atau setara yang telah lulus atau akan lulus pada tahun ini atau telah melewatkan dua tahun sebelumnya, dan NISN, NPSN valid dan NIK
Memiliki potensi akademik yang baik tetapi dokumenter terbatas bukti ekonomi yang sah didukung
SMA / SMK / MA atau setara yang telah menghabiskan tahun saat ini dengan potensi akademik yang baik dan Kartu KIP
SMA / SMK / MA atau setara yang telah menghabiskan tahun saat ini dengan potensi akademik yang baik dan memiliki kartu keluarga sejahtera Menghabiskan pemilihan penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di akreditasi program studi dengan A atau B, dan mungkin dengan pertimbangan tertentu dalam kurikulum dengan akreditasi C.
Catatan: Jika siswa tidak memiliki Smart Card potensi Indonesia atau orang tua / wali siswa belum kartu keluarga sejahtera, dapat diberikan untuk kuliah setelah memenuhi persyaratan ekonomi dirugikan, sesuai ketentuan.

Prosedur Pendaftaran

  • Kunjungi halaman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan NIK NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang valid dan aktif
  • Sistem KIP akan memvalidasi konferensi berikutnya. Jika validasi berhasil, kandidat akan menerima nomor lisensi dan kode akses ke alamat email terdaftar Anda
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP browse dan memilih jalan yang diikuti seleksi (SNMPTN / SBMPTN / SMP / UMPN / Independent)
  • Selesaikan proses pendaftaran potal

Pendaftaran pra-konferensi dibuka sistem KIP, siswa dapat mendaftar terlebih dahulu pada portal atau pilihan sistem informasi nasional (sebagai SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem akan dibuat kemudian oleh host untuk sistem host
Untuk penerima yang menyatakan KIP Conference diterima di perguruan tinggi, untuk verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum dianggap sebagai sebuah konferensi masa depan mahasiswa penerima KIP.
KIP Kuliah akan memberikan akses ke pelatihan kejuruan dan sistem perguruan tinggi juga terintegrasi dengan studi bebas dan mandiri di perguruan tinggi.
KIP Kuliah ini akan dibagi menjadi dua kelompok dan KIP, KIP Reading Afirmasi. KIP Subyek Afirmasi termasuk penegasan segar menggunakan program pendidikan tinggi (adik) ke adik Papua, saudara Papua Barat dan adik 3T.

Siswa Miskin Tanpa KIP Bisa Daftar SNMPTN Sekaligus KIP Kuliah

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka sejak 14 Februari hingga 27 Februari 2020. Namun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan memperpanjang masa pendaftaran SNMPTN hingga akhir Maret 2020. Kebijakan tersebut diambil untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mendaftar untuk KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah baru akan dibuka pada awal Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP Pelajar (SMA atau SMK) dan membutuhkan dukungan KIP Kuliah, tetap bisa mendaftar SNMPTN. Mereka bisa memilih untuk mendaftar SNMPTN terlebih dahulu atau mendaftar untuk KIP Kuliah terlebih dahulu.

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020, dan harus langsung finalisasi. Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Pelajar tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari sampai 27 Februari 2020, namun bisa memilih dua opsi waktu untuk finalisasi.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan, calon mahasiswa tanpa KIP Pelajar bisa mendaftar SNMPTN hingga finalisasi terlebih dahulu, baru mendaftar KIP Kuliah. Atau bisa juga sebaliknya, yakni menunggu hingga Maret untuk mendaftar KIP dahulu, baru finalisasi pendaftaran SNMPTN.

“Silakan saja. Boleh daftar dan finalisasi sekarang. Nanti kalau KIP-nya sudah dapat tinggal ngelaporin. Daftar nanti nunggu KIP keluar juga bisa. Dua-duanya bisa dipilih,” ujar Nasih di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Ia mengimbau peserta SNMPTN agar tidak perlu khawatir karena akan ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran SNMPTN. “Tidak perlu khawatir. Yang belum daftar (SNMPTN) sampai dengan 27 Februari akan kita kasih kesempatan untuk daftar sampai akhir Maret,” tutur Nasih.

Pendaftaran SNMPTN dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/ . Pendaftar akan diminta untuk pendaftar mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, peserta dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Sambil menunggu sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem seleksi nasional seperti SNMPTN. Proses sinkronisasi dengan sistem seleksi tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah bisa diakses di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Yang Belum Punya KIP, Tetap Daftar SNMPTN Dulu, Finalisasi Setelah Daftar KIP Kuliah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menyesuaikan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah diperpanjang.

Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.

“Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu,” jelas Nasih.

Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).

Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu*

Terlanjur Finalisasi SNMPTN, Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah

Jakarta: Calon mahasiswa yang terlanjur melakukan finalisasi pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) masih bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Data siswa akan digabungkan dalam satu data oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

"Enggak usah khawatir, jalan saja (daftar KIP). KIP Kuliah akan kita bantu untuk melakukan proses merger," kata Ketua LTMPT, Mohammad Nasih di Gedung Kemendikbud Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Rektor Universitas Airlangga ini memastikan, hak calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP kuliah akan tetap diberikan. Pendaftaran KIP kuliah bisa dilakukan mulai 2-31 Maret 2020.

Untuk itu, pihaknya mendorong proses finalisasi SNMPTN dan juga KIP Kuliah. Calon mahasiswa tak perlu khawatir soal dua teknis penyelenggaraan pendaftaran tersebut.

Sementara itu, satu hari jelang penutupan SNMPTN yang dijadwalkan pada 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB, LTMPT mencatat 417.000 siswa telah melakukan finalisasi pendaftaran. Sementara, harusnya jumlah pendaftar yang eligible (memenuhi syarat)mendaftar SNMPTN sebanyak 561.512 siswa.

Nasih berharap, kuota dari keseluruhan peserta yang eligible mendaftar SNMPTN tersebut bisa terpenuhi. "Kita dorong dan kita imbau calon mahasiswa agar melakukan pendaftaran, sebelum pukul 23:59 WIB tanggal 27 Februari 2020," kata Nasih.

Sebelumnya,Kemendikbud akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang kurang mampu pada 2-31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB. Calon mahasiswa tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN meski belum mempunyai KIP sekolah maupun KIP Kuliah.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, mengatakan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Namun disarankan, pendaftaran SNMPTN cukup dilakukan hingga tahapan pengisian program studi dan pilihan universitas saja.

"Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," jelas Nasih dalam keterangan tertulisnya yang diterima Medcom.id,Senin, 24 Februari 2020.

KIP Kuliah Terbuka Bagi Mahasiswa PTN dan PTS


Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan kepada seluruh mahasiswa yang berminat mendaftar menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Kesempatan tersebut berlaku bagi mahasiswa yang berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti, Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, tidak ada ketentuan akreditasi untuk menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pihaknya memahami, sangat memungkinkan, nantinya tidak semua mahasiswa penerima KIP-K dapat menembus perguruan tinggi terakreditasi A dan B.

"Jadi kami bakal betul-betul mengawal. Sekalipun misal secara akademis sudah masuk di daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil. Maka kami validasi apakah yang bersangkutan mempunyai prestasi akademis dan tidak mampu (secara ekonomi)," kata Paristiyanti di Gedung Kemendikbud Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Bahkan KIP Kuliah juga bakal disalurkan pada mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta. Pihaknya akan tetap memastikan aliran dana bakal tepat sasaran.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar menyatakan, dukungannya untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Guna pengawasan itu, Kahar menyebut, akan ada proses integrasi data.

"Nanti anak-anak yang masuk ke Perguruan Tinggi baik (akreditasi) A, B atau C langsung terintegrasi dengan big dataDikti di Kemendikbud. Pada saat yang bersangkutan kuliah kita marking di Dikti," kata Kahar.

Kahar berharap, nantinya tugas pengawasan pada penerima KIP Kuliah ini tak hanya diemban pemerintah pusat. Pemerintah Daerah juga harus mengambil peran.

"Karena rentang kami ke perguruan tinggi jauh dan lebar. Kalau monitoring, jikatidak didukung kerja sama yang bagus, pasti tidak bisa maksimal," kata Kahar.

453.930 Siswa Telah Finalisasi Data SNMPTN 2020

Jelang penutupan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat sebanyak 453.930 siswa telah melakukan finalisasi data. LTMPT berharap seluruh siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar sebelum pukul 23:59 WIB hari ini, 27 Februari 2020.

Namun, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto tak mempermasalahkan siswa yang memang tidak mau ikut SNMPTN. Siswa yang eligible, namun tidak mendaftar, tak akan dijatuhi sanksi.
"Siswa maupun sekolahnya, tidak akan diberi sanksi,"

Adapun siswa yang eligible untuk mendaftar sebanyak 561.512 siswa. Budi menjelaskan selain 453.930 siswa yang telah finalisasi, tercatat pula siswa yang terhenti pada tahap login.

"Yang hanya sampai pada tahap login saat melakukan pendaftaran yakni berjumlah 30.808 siswa," kata dia.

Dia berharap, seluruh siswa yang eligible dapat segera melakukan pendaftaran dan finalisasi SNMPTN. Terutama bagi siswa pendaftar SNMPTN yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah maupun yang tidak berminat mengajukan pembiayaan dari pemerintah melalui KIP Kuliah untuk segera melakukan finalisasi dan cetak kartu.

Jumlah pendaftar yang melakukan finalisasi hingga pukul 06.02 WIB hari ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, yang melakukan finalisasi pada hari penutupan di 2019, jumlah siswa yang melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN sebanyak 478.608 siswa.

Budi ingin seluruh siswa yang berhak mendaftar SNMPTN agar segera mendaftar dan finalisasi. Serta Siswa yang akan mengajukan KIP Kuliah, dimohon mendaftar SNMPTN sampai tahap memilih PTN dan Prodi atau sampai finalisasi.

Terkait KIP Kuliah itu, yang terpenting, kata Budi, siswa mendaftar SNMPTN terlebih dahulu. Sebab urusan KIP kuliah bisa menyusul dengan batas maksimal 31 Maret 2020.

"Sejauh ini yang sudah mendaftar dan mengisi KIP Kuliah ada 50.213 siswa," lanjutnya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 400.000 mahasiswa akan menerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya, yang mana beasiswa Bidikmisi hanya 130.000 mahasiswa.

Pemilik KIP Sekolah Otomatis Berhak Dapat KIP Kuliah


Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah akan secara otomatis berhak memilki KIP Kuliah sepanjang telah terdaftar di perguruan tinggi. Hal itu dijamin oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam.

Untuk yang belum memiliki KIP atau belum tercatat dalam keluarga prasejahtera, maka dipersilakan untuk mendaftar. Nanti data tersebut akan terlebih dahulu divalidasi dan diverifikasi.

"Kalau dia berhak mendapat KIP Kuliah pasti akan diberikan, nanti ada verifikasi. Intinya kita tidak menolak hak dari mahasiswa yang memang berhak dapat KIP-K," kata Nizam di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Nizam juga tak ingin ada salah pengertian terhadap program KIP Kuliah. Sebab, KIP Kuliah hanya merupakan perubahan nama dan perluasan layanan dari program Bidikmisi saja. Program ini masih akan memberikan bantuan pada keluarga miskin untuk berkuliah.

"Kalau sekarang Bidikmisi masih berjalan dalam konteks KIP Kuliah. Kalau dia belum punya KIP, maka dia akan dapat KIP-K selama dia berhak," ujarnya.

Nizam juga menambahkan, bahwa Permendikbud yang memayungi KIP Kuliah memang belum diterbitkan. Namun menurut Nizam hal itu tidak menjadi masalah. Pendaftaran KIP Kuliah akan tetap bisa dimulai tanpa Permendikbud.

"Iya nanti pendaftaran bisa sembari menunggu permendikbud. Ini sedang harmonisasi, sudah siap semua tinggal harmonisasi saja di Kemenkumham, mudahan-mudahan enggak lama lagi," tegas dia.

Untuk diketahui, Pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im.

Pihaknya menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi. Hingga saat inipun penerima Bidikmisi masih terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.

“Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020,” jelas Ainun.

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA atau sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah. Hal ini memungkinkan selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Berikut ini Tanggal Penting Pendaftaran KIP Kuliah, Yuk Cek Di Sini!

Kemendikbud sudah mengumumkan tanggal-tanggal penting pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah alias KIP Kuliah. Pengumuman tersebut bisa diakses melalui laman resmi KIP Kuliah; http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Dalam laman tersebut, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka sejak hari ini, Rabu, 26 Februari 2020 sampai 31 Oktober 2020. Pendaftaran KIP Kuliah bagi para pemegang Kartu Indonesia Pintar yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan mulai dibuka pada 2-31 Maret 2020.

Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah yang terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir, yaitu KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. KIP Kuliah ini merupakan penguatan program Bidikmisi yang memperluas akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Tapi, KIP Kuliah ini untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru.

Maka, pendaftaran SNMPTN yang telah dibuka diperpanjang khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah. Seharusnya, pendaftaran SNMPTN akan berakhir besok, 27 Februari 2020. Bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yakni 2 sampai 31 Maret 2020.

Mau Kuliah Gratis dan Mendapatkan Rp 700 Ribu per Bulan? Ini Penjelasan Lengkap KIP Kuliah

Melalui Program Indonesia Pintar di tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik. KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur dengan pedoman dan ketentuan tersendiri.

Pada 2020, pemerintah melalui Kemendikbud juga akan memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai. Untuk 2020, pemerintah menargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400.000 penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi.

Persyaratan penerima KIP Kuliah:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi akademik baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Persyaratan penerima KIP Kuliah:

  1. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  2. Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orangtua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Keputusan akhir penerima akan ditentukan perguruan tinggi masing-masing.


Fasilitas penerima KIP Kuliah:

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.


Jangka waktu KIP Kuliah:

Program Regular:

  1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  4. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
  5. Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester


Program Profesi:

  1. Dokter maksimal 4 (empat) semester
  2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  3. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  4. Ners maksimal 2 (dua) semester
  5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  6. Guru maksimal 2 (dua) semester.


Pendaftaran KIP Kuliah:

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Tahap pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN,NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang KIP Kuliah.

Tahapan penyaluran dana biaya hidup kip kuliah



  1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap) 
  3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
  4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

NISN tidak terdaftar saat melakukan pendaftaran kip kuliah

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:
  1. siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:
    • jenjang sekolah masih jenjang SMP
    • pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
  2. siswa tersebut bukan lulusan 2018, 2019 atau 2020
Solusi: melakukan update data ke PDSPK disini

apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar kip kuliah?

Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing PT.

yang artinya mahasiswa yang boleh ikut kip kuliah 2020 adalah siswa yang lulus pada tahun 2018, 2019, dan 2020.

kapan pengumuman kip kuliah

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya*.

Persyaratan kip kuliah 2020


Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Panduan kip kuliah 2020

panduan kip kuliah 2020 merupakan sebuah buku yang di terbitkan oleh kemdikbud untuk tujuan memberikan informasi pendaftaran kip kuliah untuk tahun 2020.

dalam hal ini kemdikbud memberikan informasi yang sangat lengkap mengenai kip kuliah, hal ini bertujuan untuk memberikan dasar kepada siswa dan siswi dalam hal pendaftaran kip kuliah.

untuk panduan kip kuliah tahun 2020 kalian bisa mendownloadnya di link bawah ini ya.
Download

Jadwal pendaftaran Kip kuliah 2020

untuk jadwal pendaftaran kip kuliah kalian bisa cek jadwalnya di bawah ini, jangan sampai ketinggalan ya guys. atau langsung registrasi ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id